Daftarkan Email Anda
- Ikuti perkembangan peraturan dan kebijakan pajak terbaru.
- Akses tanya jawab forum PINTARPAJAK.
- Dapatkan diskon dan penawaran khusus saat Anda bergabung.
- Data Anda aman dan tidak akan dibagikan kepada pihak manapun.
. .
Pilihan Kursus Anda
Pilihan Kursus Anda
PINTARPAJAK menawarkan program Kelas Pajak yang terdiri dari pelatihan persiapan konsultan pajak, diantaranya Brevet AB, Brevet C, dan USKP. Kami juga mengadakan pelatihan perpajakan seperti pengisian e-SPT.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.03/2014 mengatur bahwa pegawai kena pajak yang telah lulus surat keterangan pajak dapat bertindak sebagai agen karena dianggap telah memahami ketentuan hukum di bidang perpajakan.Kursus perpajakan tersedia bagi siapa saja yang tertarik untuk menjadi profesional pajak yang kompeten dan bersertifikat resmi.
Dapatkan DISKON SPESIAL untuk Brevet AB Batch 2, atau ajak teman dengan menggunakan Kode Referral-mu!
Metode Belajar
Materi Belajar
Proses pembelajaran Peserta akan didukung oleh materi pendidikan yang memuat topik pembahasan sesuai dengan kurikulum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bank Soal
Berisi kumpulan soal latihan dari setiap materi belajar berdasarkan kelas yang dipilih. Soal yang diberikan mencakup berbagai studi kasus di lapangan dan disesuaikan dengan kurikulum.
Pengajar
PINTARPAJAK menghadirkan pengajar dari Widyaiswara Pusdiklat Pajak yang merupakan professional dan praktisi perpajakan yang telah berpengalaman lebih dari 20 tahun dengan bidang keahlian perpajakan masing-masing.
Kursus Brevet Online dengan LMS
Kursus akan dilaksanakan secara online melalui platform LMS (Learning Management System) independen, dengan metode pengajaran interaktif melalui pertemuan Zoom.
Jadwal Kelas Brevet AB
Total 57 Jam Per-Batch
- Kelas Weekday Regular : Selasa, Kamis (19 Pertemuan Materi dan 9 Pertemuan Ujian Akhir)
- Kelas Weekend Intensive: Sabtu Full day 2 Sesi (10 Pertemuan Materi dan 9 Pertemuan Ujian Akhir)
Webinar by PINTARPAJAK
PINTARPAJAK menawarkan webinar pajak yang dapat diikuti oleh siapa saja secara GRATIS. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai perpajakan termasuk peraturan pajak terkini kepada Anda.
Pengajar
Yosep Poernomo
Instruktur Pajak
- Diploma III Akuntansi STAN
- S1 Ekonomi jurusan Akuntansi UI
- S2 Magister Akuntansi UMJ
Bidang Keahlian :
- Perpajakan
- KUP, PPh, PPh PotPut, PPN
- Akuntansi Pajak
- Pemeriksaan Pajak
- Pajak Internasional
- Perencanaan Pajak
Maulia Githa
Instruktur Pajak
- Pendidikan Diploma III Akuntansi STAN
- S1 Ekonomi jurusan Akuntansi STIE Swadaya
- S2 Ilmu Administrasi Niaga Univ. Respati Indonesia
Bidang Keahlian :
- Perpajakan
- Pemeriksaan Pajak
- Teknik Audit Berbantuan Komputer
- Pajak Internasional
Ardian Rulli Kristianto
Instruktur Pajak
- Diploma III Perpajakan STAN
- S1 Akuntansi Universitas Muhammadiyah Tangerang
- S2 Institut STIAMI Jakarta
Bidang Keahlian :
- Perpajakan (KUP, PPh, PPh Pot/Put, PPN)
- Pajak Internasional
- Aplikasi Perpajakan
- Perencanaan Pajak
Rakhmindyarto
Instruktur Pajak
- Diploma III Perpajakan STAN
- S1 Ekonomi jurusan Akuntansi STIE YAI
- S2 International Cooperation Policy-Ritsumeikan Asia Pacific University-Japan
- S3 Government Flinders University-Australia
Bidang Keahlian :
- Perpajakan
- PPN
- PPh
- Pajak Karbon
- Pajak Internasional
Kegiatan
Lihat Semua Kegiatan
Testimoni
"Saya mengikuti Free Trial Kelas Pajak di Pintar Pajak karena saya merasa pajak itu penting sehingga kita harus tau benar dan persis. Manfaat yang saya rasakan setelah mengikuti kelas ini adalah saya menjadi lebih mengerti tentang Ketentuan Umum Perpajakan secara singkat karena materi yang diberikan mudah dimengerti dan disampaikan oleh narasumber terpercaya dengan bahasa yang mudah dimengerti lugas"
Yunisa Trifauziah, S.H.
Alumni S1 Fakultas Hukum 2017“Setelah saya mengikuti Free Trial Kelas Pajak ini, banyak hal yang saya pelajari tentang apa itu hukum pajak, pembagian hukum pajak, NPWP dan lainnya. Saya senang sekali ketika mendapat kesempatan untuk bertanya langsung dengan pemateri. Jawaban yang disampaikan pun sangat jelas dan materi yang diberikan sangat bermanfaat dan mudah dimengerti.”
Rizky Koeslinda, S.H.
Alumni S1 Fakultas Hukum 2017“Selama mengikuti Free Trial Kelas Pajak, Saya merasa mendapatkan ilmu dan wawasan yang baik. Pada saat sesi tanya jawab, tutor berhasil memberikan jawaban berdasarkan kasus yang pernah terjadi sesuai dengan UU dan peraturan yang berlaku. serta memberikan sebuah informasi tambahan apabila UU atau peraturan mengalami perubahan dan menyebutkan letak perbedaannya dengan baik. Sejauh ini, tutor sangat mengesankan. Semoga PINTARPAJAK semakin sukses!”